PARIAMAN – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat, semenjak Minggu (27/3) 2022 hingga hari ini telah terjadi empat kebakaran lahan akibat pembakaran lahan dan kemarau yang melanda daerah itu dalam beberapa pekan terakhir.
“Penyebabnya sama, warga membakar di lahannya namun tidak terkendali hingga apinya menyebar, ” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Alfian melalui Kepala Seksi Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Hendra di Pariaman, Senin (4/4).
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Ia mengatakan, warga tersebut ingin membersihkan sampah di lahannya dengan cara membakar. Namun ternyata, api mudah membesar dan menyebar ke lahan lainnya karena kondisi yang kering akibat sudah beberapa pekan tidak diguyur hujan.
Beruntung, informasi kebakaran tersebut cepat diperoleh oleh Damkar Pariaman dan mengirimkan tim untuk memadamkan api. Namun, ia tidak menyebutkan sudah berapa luas lahan yang terbakar dalam periode tersebut karena pihaknya hanya fokus pada pemahaman api.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada kebakaran lahan ini, ” katanya.
Adapun lokasi kebakaran lahan di Kota Pariaman yaitu Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah pada Minggu (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB dan Desa Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah pada Senin (28/3) sekitar pukul 15.28 WIB.
Lalu kebakaran lahan di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah pada Kamis (31/3) Maret sekitar pukul 15.00 WIB dan di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara sekitar pukul 10.00 WIB.
Hendra mengatakan, Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman telah menerbitkan edaran terkait dengan antisipasi kebakaran yang diduga intensitasnya lebih sering terjadi akibat musim kemarau yang melanda daerah itu.
“Edaran tersebut disampaikan kepada warga melalui camat, kepala desa, lurah dan kepala dusun, ” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman menerbitkan edaran guna mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat cuaca panas dan kemarau yang melanda daerah itu dalam beberapa pekan terakhir. Edaran dengan nomor 900/043/Satpol.
PP&Damkar tentang Imbauan Pencegahan dan Penyelamatan Bencana Kebakaran tersebut terdiri dari 14 poin. Adapun poin yang ingin disampaikan yaitu mengingatkan warga Kota Pariaman untuk hati-hati membakar sampah, lahan pertanian, dan perkebunan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan. (*)